Demikian disampaikan VP Communication Pertamina Anang Rizkani Noor usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2009).
"Soal oligopoli, kita sebagai perusahaan mengikuti sistem yang diterapkan pemerintah tapi itu kan masih di kaji, terlalu dini ya. Tetapi yang jelas yang Pertamina inginkan itu adanya level playing field. Dimana kewajiban juga sama, bukan hanya hak saja," jelas Anang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana sistem oligopoli kini memang menjadi wacana untuk distribusi BBM subsidi ke depan. Menurut Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, konsep oligopoli memang mungkin diterapkan pada tahun 2010.
Jika terlaksana, maka Pertamina bisa menjadi marjet leader dan perusahaan lain bisa jadi pemain pendukung. Hal ini, lanjut dia sesuai dengan UU Migas No 22 tahun 2001 yaitu penyaluran BBM PSO bisa dilakukan oleh badan usaha lain.
Selain itu, BPH Migas juga akan mempercepat proses tender distribusi BBM subsidi untuk 2010. Dengan begini, maka badan usaha lain di luar Pertamina akan memiliki waktu untuk lebih lama untuk melakukan persiapan.
"Persiapannya PSO akan kita lakukan lebih awal, tetapi landasan hukumnya sesuai dengan Undang-Undang. Begitu UU diterapkan, atau setidaknya begitu sudah ada pidato kenegaraan presiden yang menyampaikan nota keuangan kita sudah siap," jelasnya.
(lih/qom)











































