Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VII Soetan Batoegana sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2009).
Â
"Seharusnya TDL ini jangan diturunkan karena sudah sangat murah. Kalau diturunkan maka PLN bisa 'meninggal' karena dengan TDL sekarang PLN masih merugi apalagi jika diturunkan," jelas Soetan.
Â
Penurunan tarif TDL ini, imbuh Soetan, juga akan membuat investor yang akan berinvestasi di sektor listrik tidak mau masuk ke Indonesia.
"Kalau sampai diturunkan, investor listrik akan lari karena harga tidak kompetitif. Kan mereka juga tidak mau rugi," ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Â
Soetan menyarankan, TDL justru sebaiknya dinaikan hingga 40% agar PLN dapat menutupi biaya produksinya. Kenaikan TDL terjadi terakhir kali pada 2005. Sejak itu, meski harga BBM sudah naik turun berkali-kali, TDL belum berubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(epi/lih)











































