Hal ini disampaikan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2009).
"Perubahan asumsi subsidi listrik menjadi Rp 41,86 triliun karena ada perubahan asumsi nilai tukar rupiah dari Rp 9.400 menjadi Rp 11.400 dan asumsi ICP berubah dari US$ 80 per barel menjadi US$ 45 per barel," jelas J Purwono.
Untuk asumsi lainnya seperti alpha untuk BBM PLN sebesar 5%, pertumbuhan listrik 7%, volume penjualan tenaga listrik sebesar 139,99 Twh, susut jaringan 10,40% dan margin usaha 1% tidak mengalami perubahan.
Seperti diketahui dalam APBN 2009, alokasi anggaran subsidi listrik tahun ini sebesar Rp 45,96 triliun. Rinciannya adalah subsidi tahun berjalan 2009 sebesar Rp 51,94 triliun, kekurangan subsidi (audited) dari 2008 Rp 5,48 triliun. Sehingga total kebutuhan subsidi adalah Rp 57,42 triliun.
Namun karena PLN diminta melakukan penghematan, subsidi bisa berkurang karena ada program penghematan subsidi Rp 6,17 triliun dan DMO batubara 30% sebesar Rp 5,29 triliun. Total subsidi listrik yang dibebankan ke APBN pun menjadi hanya Rp 45,96 triliun.
(epi/lih)











































