Hal ini dikatakan oleh Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Binsar H. Simanjuntak dalam jumpa pers di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Jumat (23/1/2009).
Temuan ini merupakan hasil audit BPKP yang dilakukan pada 2008 atas realisasi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) di 2007. Sumber pinjaman dan hibah yang diaudit adalah Bank Dunia, ADB, IDB, JBIC, UNDP, Pemerintah Korea dan Pemerintah Kuwait. Total realisasi pengeluaran proyek yang diaudit mencapai Rp 17,05 triliun.
Dari audit BPKP, total komitmen utang luar negeri yang didapatkan Indonesia pada tahun 2007 sebesar US$ 16,67 miliar. Jumlah ini terdiri atas 149 pinjaman proyek dan 11 pinjaman program. Namun ternyata pemerintah hanya berhasil menyerap 50,06% atau US$ 8,34 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Binsar mengatakan dari total penarikan pinjaman luar negeri per 31 Desember 2007 yang sebesar US$ 8,34 miliar, yang diaudit BPKP hanya sebesar US$ 3,84 miliar atau 46,14%.
Dalam kesempatan tersebut, Binsar mengatakan untuk mendorong pengelolaan pinjaman luar ngeri yang lebih transparan, BPKP siap bekerjasama dengan BPK.
"BPK selalu dapat dapat memanfaatkan hasil-hasil audit terhadap pinjaman yang dipercayakan kepada BPKP. Ke depan BPKP selalu siap untuk bekerja sama dengan BPK," pungkasnya.
(lih/qom)