Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi, hal ini terpaksa dilakukan menyusul belum adanya kepastian permintaan dari pasar ekspor ke luar negeri.
"Kita mengharapkan tidak ada PHK sampai akhir pemilu, kalau kontrak dan outsourcing, sudah dilakukan. Untuk pekerja tetap kami pertimbangkan sambil menunggu order sampai bulan April tahun ini," kata Sofjan dalam acara seminar nasional strategi antisipasi PHK massal dan situasi ekonomi 2009, di Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/1/2009)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak ada order, rumahkan dulu lah, baru setelah itu pemilu lakukan PHK bagi karyawan tetap," jelasnya.
Cara ini ditempuh oleh pengusaha selain mempertimbangkan aspek internal perusahaan namun juga mempertimbangkan sosiopolitik yaitu agar tidak mengganggu proses pemilu.
"Supaya tidak dimanfaatkan pihak lain," katanya.
10.000 Pekerja di Jakarta Berpotensi di-PHK
Sementara itu Ketua Apindo DKI Jakarta Soeprayitno mengatakan di DKI Jakarta saja jumlah potensi pekerja outsourcing yang bakal di PHK mencapai 10.000 orang. Sedangkan pada bulan Desember 2008 saja angka PHK tenaga kerja outsourcing mencapai 4.000 orang.
"Potensinya itu mencapai 10.000 sampai akhir Januari 2009 karena pembatalan kontrak," katanya.
Kejadian ini banyak dialami oleh para pekerja sektor otomotif terutama di sektor spare part, elektronik dan sektor garmen. Selain itu ada beberapa sektor pekerja harian lepas terutama di sektor perkebunan.
(hen/lih)











































