Hal ini disampaikan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2009).
"Untuk penerimaan dari badan usaha bidang BBM sebesar Rp 355,8 miliar dan badan usaha bidang gas bumi sebesar Rp 74 miliar. Sehingga totalnya adalah Rp 429,8 miliar," jelas Tubagus.
Untuk realisasi penerimaan iuran sepanjang tahun 2008, Tubagus menyebutkan telah melebihi target yang ditetapkan. Target penerimaan iuran pada 2008 adalah sebesar Rp 428,8 miliar, namun realisasinya mencapai Rp Rp 477,6 miliar atau 111% dari target.
"Penerimaan ini berasal dari iuran badan usaha bidang BBM sebesar Rp 334,6 miliar dan Iuran dari badan usaha bidang gas bumi sebesar Rp 143 miliar," tambahnya.
Tubagus menambahkan BPH Migas telah menerima iuran sebesar Rp 1,08 triliun dari badan usaha yang diaturnya melalui PP Nomor 1/2006 sejak bulan Februari 2006 hingga Desember 2008. (epi/lih)










































