Demikian disampaikan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam rapat kerja dengan Komisi VII di gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2009).
Menurut Tubagus, jenis BBM yang akan ditambah hanyalah jenis premium dan solar, sedangkan kuota minyak tanah tetap.
Kuota premium yang pada APBN 2009 sebesar 19,4 juta KL disusulkan menjadi 20,63 juta KL. Solar pada APBN 2009 sebesar 11,605 juta KL disusulkan menjadi 12,5 juta KL. Sementara kuota minyak tanah tetap 5,8 juta KL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan kenaikan karena adanya kebijakan penurunan harga premium dan solar. Ini cenderung mendorong orang tingkatkan konsumsi," katanya.
(lih/qom)










































