Demikian disampaikan Dirut Pertamina Ari H Soemarno usai diskusi Pertamina : Transformasi Kapan Usai? Di gedung DPD, Jakarta, Jumat (31/1/2009).
"Kita sudah minta izin dan setahu saya surat izinnya sudah keluar. Kalau sudah ada, bolehkan," ujarnya.
Ari menjelaskan untuk melakukan ekspor, pihaknya memang harus memperoleh rekomendasi dari Ditjen Migas dan izin dari Depdag. Jika rekomendasi itu tidak bisa diperoleh, maka produksi solar harus dikurangi karena tanki penyimpananya sudah tidak muat lagi.
"Itu harus kita penuhi dulu. Tapi kalau tetap tidak bisa ya berarti ada konsekuensinya. Tankinya tidak bisa mengabsorb lagi kemungkinan terpaksa kita merubah modul operasi kilang," katanya dengan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan kita ada komitmen jangka panjang dengan Kuwait yaitu sudah kita tunda sehingga impor untuk Februari sudah tidak ada," katanya.
Meskipun impor sudah ditunda, tanki-tanki solar saat ini sudah terlanjur sangat penuh sehingga jika tidak diekspor maka kapasitas produksi kilang harus diturunkan. Namun menurunkan kapasitas produksi kilang juga akan berdampak pada turunnya kapasitas produksi sejumlah produk kilang lainnya, termasuk premium.
"Kalau demikian maka akibatnya produksi produk yang lain juga akan berkurang. Seperti premium bisa turun, sehingga kita harus tambah impor premium. Ini lah konsekuensinya maka jalan yang terbaik adalah ekspor solar," katanya.
Saat ditanya mengenai volume solar yang akan diekspor, Ari belum bisa menyebutkan angkanya. "Belum tahu masih dihitung. Kami juga belum tahu mau diekspor kemana, sedang kita tawarkan karena pasar solar jadi sedang ketat di luar sedangkan supply banyak," ujarnya
Mengenai kadar sulfur solar yang akan diekspor, Ari menyebutkan hal itu tergantung permintaan pasar.
"Dumai dan balongan sangat rendah, kita lihat saja yang laku yang mana. Misal kalau yang dibutuhkan yang kandungan sulfurnya 500 ppm, yang dari Dumai kita ekspor," tambahnya.
(epi/lih)










































