Sektor Tekstil dan Garmen Paling Banyak Menunda UMP

Sektor Tekstil dan Garmen Paling Banyak Menunda UMP

- detikFinance
Selasa, 03 Feb 2009 16:15 WIB
Sektor Tekstil dan Garmen Paling Banyak Menunda UMP
Jakarta - Sektor tekstil dan garmen (pakaian jadi) menjadi sektor yang paling banyak menerapkan penundaan upah minimum provinsi (UMP) 2009. Hal ini diakui oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno.

Menurut Benny, masalah itu tidak bisa dihindari karena permintaan  ekspor sektor teksil dan garmen  anjlok minimal 30% untuk pasar Amerika dan beberapa negara lainnya. Sehingga berdampak pada tingkat utilisasi produksi para produsen tekstil.

Dijelaskannya, penundaan UMP 2009 ini merupakan salah satu cara yang terbaik untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil yang terbilang cukup tinggi. Meski ia mengakui langkah penundaan tersebut sudah sesuain dengan ketentuan yang ada dan sudah dibicarakan oleh Serikat Pekerja setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sektor tekstil memang yang paling besar. Anggota saya ada 20 perusahaan  yang skalanya menengah dan besar yang menunda," kata Benny saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (3/2/2009).

Hingga 31 Januari 2009 terdapat  235 perusahaan yang mengajukan penangguhan penerapan upah minimum provinsi (UMP). Dari jumlah itu terdapat 177 perusahaan mendapat izin dari gubernur di 8 provinsi untuk melakukan penangguhan UMP 2009.

Diantaranya adalah:
  • DKI Jakarta 5 perusahaan, 3 diizinkan 2 ditolak.
  • Banten ada 8 perusahaan dalam proses.
  • Yogyakarta 28 perusahaan  diizinkan 27, 1 ditolak.
  • Jawa Tengah ada 77 perusahaan, yang diizinkan 59 perusahaan, ditolak 15 dan 3 perusahaan mencabut permohonan.
  • Jawa Barat 81 perusahaan, diizinkan 69 perusahaan, ditolak 12 perusahaan.
  • Jawa Timur ada 29 perusahaan termasuk 14 diizinkan dan 15 ditolak.
  • Lampung ada 1 perusaaan yang masih dalam proses.
  • Sulawesi Selatan 6 perusahaan,yang diizinkan 5 perusahaan dan ditolak 1 perusahaan.


(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads