BUMN Wajib Tata Ulang Pengamanan Obyek Vital

BUMN Wajib Tata Ulang Pengamanan Obyek Vital

- detikFinance
Rabu, 04 Feb 2009 16:31 WIB
BUMN Wajib Tata Ulang Pengamanan Obyek Vital
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengeluarkan surat edaran mengenai tata ulang pengamanan objek vital perusahaan plat merah. Setelah dikeluarkan, surat edaran itu berlaku untuk seluruh BUMN.
Β 
Demikian hal itu diungkapkan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (4/2/2009).
Β 
"Kita akan keluarkan surat edaran soal tata ulang pengamanan obyek vital hari ini. Kita ingin semua diaudit ulang, dan ambil tindakan keras," katanya.
Β 
Ia mengatakan, hari ini surat edaran tersebut akan ditandatangani pengesahannya. Ia pun akan mengundang dua BUMN besar yang akan diarahkan untuk melakukan audit tersebut dalam waktu dekat.
Β 
"Nanti kita undang Direksi Pertamina dan PLN. Mereka yang paling banyak obyek vitalnya," imbuhnya.

Sebelumnya Sofyan juga menyatakan akan melakukan audit jasa keamanan yang diterapkan di sejumlah fasilitas dan aset perusahaan plat merah. Kementerian BUMN sendiri sudah memanggil PT Sucofindo untuk rencana tersebut dan berencana menerapkannya di beberapa BUMN vital.
Β 
"Mereka (Sucofindo) menawarkan sistem jasa audit keamanan. Kita belum tahu akan diterapkan di BUMN mana saja, tapi terutama BUMN vital karena mereka telah memberi jasa ke banyak pihak," katanya.
Β 
Ia mengatakan, rencana audit sistem keamanan itu dilakukan setelah melihat banyak kecelakaan yang melanda tubuh BUMN, seperti contohnya kebakaran di Depo Plumpang PT Pertamina dan kebakaran yang menyebabkan kerusakan sistem jaringan PT Bank Tabungan Negara (BTN) beberapa waktu yang lalu.

Ia mengatakan, beberapa BUMN vital yang diminta untuk melakukan audit sistem keamanan diantaranya PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara, BUMN sektor industri pupuk dan perkebunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, pihak Kementerian BUMN memang memanggil Sucofindo untuk membantu audit jasa keamanan. Namun bukan berarti pihak lain tidak bisa ikut ambil bagian dalam rencana ini.
Β 
"Pihak lain juga ada yang bisa berikan jasa itu, tidak hanya Sucofindo saja," jelasnya. (ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads