Dana Penanganan Lumpur Lapindo Ditambah Hingga 155%

Dana Penanganan Lumpur Lapindo Ditambah Hingga 155%

- detikFinance
Jumat, 06 Feb 2009 10:08 WIB
Dana Penanganan Lumpur Lapindo Ditambah Hingga 155%
Jakarta - Anggaran penanganan semburan lumpur Lapindo pada tahun 2009 ditingkatkan sebesar 155% menjadi Rp 1,147 triliun dalam APBN 2009, dibandingkan anggaran di 2007 yang sebesar Rp 450,1 miliar.
 
Demikian jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani atas pertanyaan lisan anggota Komisi XI DPR tentang tantangan perekonomian 2009 dan implikasinya terhadap APBN 2009 dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (5/2/2009).
 
"Anggaran lumpur tersebut utamanya digunakan untuk pembangunan tanggul pengaman lumpur, pembuangan lumpur ke kali Porong, pembangunan jalan arteri Porong, dan penanganan masalah sosial kemasyarakat di luar peta area terdampak," tuturnya.
 
Selain itu dikatakan Menkeu, anggaran tersebut juga digunakan untuk pembelian tanah, bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup dan biaya evakuasi di luar peta area terdampak pada tiga desa (Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring).
 
Kemudian juga untuk bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup, biaya evakuasi dan relokasi pada sembilan rukun tetangga di tiga desa (Siring barat, Jatirejo dan Mindi).
 
"Di samping itu, pemerintah juga telah mendorong agar PT Lapindo Brantas segera menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai Perpres No. 14 Tahun 2007 tentang BPLS sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 48 Tahun 2008," tutur Menkeu.
 
Namun, diakui Menkeu, mengingat kompleksitas dari permasalahan tersebut dan sangat terbatasnya kemampuan keuangan negara, pemerintah menyadari upaya tersebut masih jauh dari menyelesaikan masalah.
 
"Untuk itu, selain terus berupaya untuk membantu penyelesaiannya, pemerintah juga mengharapkan dukungan dan bantuan dari berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut," pungkasnya.

(dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads