"Proyek ini diharapkan bisa menutup peluang kemiskinan masyarakat, dengan memberikan akses keadilan bidang pendidikan, ekonomi, hukum dan lain-lain," kata Menteri Negara PPN/Bappenas Paskah Suzetta, dalam acara seminar strategi nasional akses terhadap keadilan di daerah, di gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (6/2/2009).
Menurut Paskah, akses terhadap keadilan di daerah penting dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia. Diantaranya mencakup masalah formal maupun informal.
Dikatakannya, kemiskinan seseorang terbentuk bukan hanya disebabkan oleh ketidakmampuannya memenuhi kebutuhannya, tetapi terkait dengan akses untuk mendapatkan keadilan dalam hak-hak dasar kemanusian (HAM).
Diantaranya hak terhadap perumahan, hak terhadap keamanan, hak terhadap kehidupan layak, hak terhadap pendidikan, pekerjaan dan lain-lain.
Bappenas juga akan memasukan draft strategi nasional ini menjadi bagian dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2010 sampai 2014 dibidang hukum.
Ia juga mengharapkan pihak daerah mengalokasikan anggaran pemerintah daerah untuk memberikan informasi yang terkait dengan masalah ekonomi maupun politik dengan seluas-luasnya.
"Sehingga investor akan sangat tertarik, dalam menggarap ekonomi di daerah," ucapnya.
Proyek penyusunan strategi nasional akses terhadap keadilan, merupakan kerjasama antara pemerintah melalui Bappenas dengan United Nations Development Program (UNDP).
"Diharapkan 30 provinsi yang belum melakukan bisa tergerak dalam strategi nasional akses terhadap keadilan yang tujuannya untuk kesejahteran rakyat," tambah Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Bambang Sutedjo.
(hen/qom)











































