Hal ini disampaikan Coorporate Secretary Pertamina, Toharso usai acara pisah sambut direksi lama dan direksi baru Pertamina di gedung Pertamina, Jumat (6/2/2009).
"Saat ini kami tengah melakukan proses verifikasi. yang diverifikasikan banyak ada 4.300 SPBU di seluruh Indonesia yang melakukan DO pada tanggal 15 tersebut, jadi harus dihitung dan itu butuh waktu," ujar Toharso.
Toharso menyatakan pihaknya sudah menerima surat penegasan dari Kementerian BUMN untuk segera membayarkan kompensasi tersebut.
"Itu sudah penegasan di Menneg BUMN. Pertamina sedang bayarkan saja, itu sedang dalam proses. Itu pasti dibayarkan," jelasnya.
Saat ditanya berapa besaran yang akan dibayarkan, Toharso tidak dapat menyebutkan angkanya.
"Saya tidak hafal, yang jelas tidak sampai triliunan," pungkasnya. (epi/lih)