Pemerintah Mati-matian Pangkas Jumlah BUMN

Pemerintah Mati-matian Pangkas Jumlah BUMN

- detikFinance
Jumat, 06 Feb 2009 15:23 WIB
Pemerintah Mati-matian Pangkas Jumlah BUMN
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mati-matian mengejar target penyusutan jumlah perusahaan plat merah dari 138 perusahaan menjadi 89 perusahaan. Pemangkasan jumlah BUMN ini merupakan amanat Inpres No 5 tahun 2008.

Sebenarnya tenggat waktu yang diberikan dalam Inpres tersebut sudah berakhir sejak akhir 2008. Demikian hal itu diungkapkan oleh Menteri Negara Sofyan Djalil di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (6/2/2009).

“Pokoknya kita akan terus bekerja keras agar target Inpres itu bisa tercapai
tahun ini,” ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu upaya dalam pembentukan holding tersebut, Kementerian Negara BUMN berencana membentuk induk usaha atau holding company kepada beberapa BUMN dalam satu sektor industri yang serupa.

Ia mengatakan, masalah pajak yang selama ini menjadi kendala di pembentukan holding tersebut sudah tidak menjadi masalah lagi.

“Persoalan pajak itu sudah ada solusinya. Ada yang tidak perlu bayar, ada
yang bisa ditunda pajak, ada yang bisa pajaknya dibayar lewat kapitalisasi.
Intinya pajak itu sudah ada solusinya,” tandasnya.

Menurutnya, pihaknya masih harus berkordinasi dengan beberapa departemen dan kementerian negara dalam usaha penyusutan jumlah BUMN tersebut. Pasalnya, banyak BUMN yang terkait institusi lain selain Kementerian Negara BUMN.


(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads