Sebenarnya tenggat waktu yang diberikan dalam Inpres tersebut sudah berakhir sejak akhir 2008. Demikian hal itu diungkapkan oleh Menteri Negara Sofyan Djalil di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (6/2/2009).
“Pokoknya kita akan terus bekerja keras agar target Inpres itu bisa tercapai
tahun ini,” ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, masalah pajak yang selama ini menjadi kendala di pembentukan holding tersebut sudah tidak menjadi masalah lagi.
“Persoalan pajak itu sudah ada solusinya. Ada yang tidak perlu bayar, ada
yang bisa ditunda pajak, ada yang bisa pajaknya dibayar lewat kapitalisasi.
Intinya pajak itu sudah ada solusinya,” tandasnya.
Menurutnya, pihaknya masih harus berkordinasi dengan beberapa departemen dan kementerian negara dalam usaha penyusutan jumlah BUMN tersebut. Pasalnya, banyak BUMN yang terkait institusi lain selain Kementerian Negara BUMN.
(ang/lih)











































