Hal ini dikatakan oleh Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia Bambang Soesatyo kepada detikFinance, Sabtu (7/2/2009).
"Kita butuh stimulus yang efektif mendongkrak konsumsi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja. Konsumsi dalam negeri yang kuat akan mendorong peningkatan produksi industri lokal. Kalau ditambah dengan pembangunan infrastruktur, akan tercipta banyak lapangan kerja baru. Potensi PHK bisa diminimalisir," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan stimulus penghematan pembayaran pajak (tax saving) dinilai tidak layak untuk masuk ke dalam paket stimulus fiskal.
"Stimulus bagi pembangunan infrastruktur harus diperbesar. Sedangkan penurunan tarif PPh memang tidak selayaknya masuk dalam stimulus 2009 karena itu adalah program 2005," tandasnya.
Saat ini para pelaku usaha kecewa karena pemerintah dan DPR begitu lamban dalam memutuskan persetujuan paket stimulus fiskal, sementara waktu terus berjalan.
"Pelaku usaha kecewa karena putusan final stimulus fiskal begitu lamban, bahkan berubah-ubah. Para menteri terkesan tidak menguasai masalah," tukas Bambang.
(dnl/dnl)











































