Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Tabung Baja (Asitab) Tjiptadi saat dihubungi detikFinance, Senin (9/2/2009.
Dikatakan Tjiptadi, padahal realisasi impor tabung 3 kg yang diizinkan pemerintah sebanyak 6 juta tabung kepada Pertamina pada tahun 2008 lalu hanya mencapai 2 juta tabung. Artinya masih ada 4 juta tabung yang belum direalisasikan, sehingga langkah Pertamina untuk mengimpor lagi tabung tidak beralasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang ia peroleh, permohonan izin impor tersebut diluar dari sisa realisasi 4 juta tabung 2008.
"China sekarang ini nggak bisa mengekspor, justru sekarang ini Indonesia menempati produsen tabung terbesar," ucapnya.
Pihaknya tidak habis pikir akan rencana impor ini, padahal Tjiptadi mencontohkan untuk produk tabung 12 kg saja, produsen lokal sebenarnya mampu memenuhi permintaan hingga 1 juta tabung lebih per tahunnya.
"Ukuran 12 kg juga mau diimpor, ada 5 pabrik tabung 12 kg dengan kapasitas setahun 1 juta lebih. Kalau impor terjadi, mati semua produsen," ketusnya.
Harga Tabung Impor Pasti Lebih Murah
Tjiptadi memperkirakan harga tabung impor 3 kg dipastikan lebih murah dari harga tabung produksi dalam negeri yang harganya mencapai Rp 127.000 lebih per tabung. Harga material tabung 3 kg saat ini (SG 295) Rp 12.000 per kilo sehingga harga tabung lokal tidak kompetitif dengan impor.
Hal ini dipicu oleh harga yang dipatok oleh Krakatau Steel sebagai penyuplai bahan material masih menggunakan bahan baku dari stok lama. Dari sisi Krakatau Steel, jika dijual pada harga baja saat ini dipastikan, perusahaan baja plat merah ini akan merugi.
Saat ini harga internasional material tabung 3 kg yaitu baja SG 295 mencapai US$ 590 per ton atau Rp 9000 lebih per kilonya.
"Yang pasti memang akan lebih murah tabung impor, tapi saya tidak bisa pastikan berapa selisihnya," jelas Tjiptadi.
(hen/dnl)










































