IGJ merasa keberatan karena draft perjanjian AANZ Free Trade Area bersifat tertutup dan rahasia. Akibatnya para pihak yang berkepentingan dan konstituen yang seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu, tidak mengetahui mengenai materi perjanjian ini.
Direktur Eksekutif IGJ Indah Suksmaningsih melalui himbauan mendesak (Urgent Appeal), meminta agar Departemen Perdagangan melakukan konsultasi dengan para pihak yang berkepentingan dan dengan para wakil kelompok masyarakat sebelum menandatangani perjanjian tersebut.
Dalam press realease yang diperoleh detikFinance di Jakarta, Senin (9/2/2009), IGJ merasa keberatan dengan perjanjian tersebut karena pihak yang paling diuntungkan dari perjanjian perdagangan bebas ini adalah Australia.
Adanya perjanjian yang sangat komperhensif ini akan membahayakan posisi negara yang lebih lemah perekonomiannya, dalam hal ini Indonesia dalam berhadapan dengan Australia.
Salah satunya yaitu AANZ Free Trade Area ini akan mencakup 20,5% perdagangan barang dan jasa Australia dengan nilai sebesar US$ 92 miliar. Sampai saat ini ASEAN merupakan 16% dari perdagangan barang dan jasa Australia dengan nilai US$ 71 miliar. Menurut IGJ, Australia akan mendapat keuntungan yang besar dari semua sektor yang ada dalam perjanjian tersebut.
"Kami melihat bahwa AANZ Free Trade Area akan menjadi beban berat bagi perekonomian Indonesia yang saat ini masih dirundung oleh berbagai krisis ekonomi dan Indonesia sudah terikat kepada perjanjian perdagangan bebas lainnya dengan Jepang beberapa waktu yang lalu," ujar Indah.
Keterikatan dalam semua Free Trade Area ini, lanjut Indah, setelah dianalisis lebih lanjut akan membawa Kerugian bagi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































