"Mudah-mudahan pada Oktober nanti, batik sudah mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai warisan budaya," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Departemen Perindustrian Fauzi Aziz dalam acara pembukaan pameran, batik di Gedung Depperin, Selasa (10/2/2009).
Dengan demikian maka Indonesia wajib atau dituntut untuk tetap melestarikan dan mengembangkan batik. Sehingga tingkat keamanan dari sisi pelestarian batik akan tetap terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UNESCO telah menunjuk 5 pihak sebagai pemberi pertimbangan (subdiary body) antara lain Turki, Uni Emirat Arab, Korsel, Estonia dan Kenya.
"Melalui koordinasi dengan Menkokesra, Menbudpar dan komunitas batik, Indonesia sedang melobi ke negara-negara itu," jelasnya.
Fauzi menegaskan, Indonesia tidak boleh gagal lagi dalam negosiasi kali ini. Sehingga kejadian dalam kasus gagalnya usulan Bali sebagai warisan budaya tidak terulang lagi.
"Yang gagal itu Bali sebagi warisan budaya, yang bisa hanya keris. Untuk itu Dirjen multilateral deplu yang ada di front terdepan. Sehinga kalau punya warisan budaya yang komersial, bisa bangkit lebih besar dari sekarang," jelasnya.
(hen/lih)










































