Demikian disampaikan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam Rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2009).
"Kami mengusulkan agar 4 wilayah distribusi niaga menjadi 14 WDN karena masing-masing WDN memiliki karakteristik berbeda," ujarnya.
Pembagian 4 WDN yang sebelumnya adalah WDN I meliputi Sumatera, WDN II meliputi Jawa dan Bali, WDN III meliputi Kalimatan, Sulawesi, Maluku, dan Irian, serta WDN IV meliputi NTB dan NTT.
Sementara pembagian 14 WDN yang diusulkan BPH Migas adalah
WDN I meliputi Pantai Utara Sumatera Bagian Barat, WDN II meliputi Pantai Utara Sumatera Bagian Timur, WDN III meliputi Sumatera Bagian selatan dan Kalbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ketinggalan WDN X meliputi Sulawesi Bagian Utara, WDN XI meliputi Sulawesi Bagian Selatan, WDN XII meliputi Bali, NTB, NTT, WDN XIII meliputi Maluku dan Papua Bagian Utara, WDN XIV meliputi Maluku dan Papua Bagian Selatan.
Tubagus menambahkan, masing-masing WDN akan memiliki alpha yang berbeda-beda. Sehingga daerah yang terpencil kemungkinan harus membayar alpha yang lebih mahal.
"Karena daerah-daerah yang terpencil kan alphanya tidak mungkin 8%," katanya. (epi/lih)











































