Demikian disampaikan Manager Senior Hubungan Eksternal PT NNT Malik Salim dalam keterangan tertulis PT NNT yang diterima detikFinance, Kamis (12/2/2009).
Setoran sebanyak Rp 4,215 triliun itu mencakup semua kewajiban berupa pajak, non pajak, dan royalti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk setoran pada kuartal keempat 2008, PT NNT menyetor Rp 871,87 miliar atau naik 13,69% dari kuartal sebelumnya yang sebesar Rp 767,169 miliar.
"Kami selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku," tambahnya.
PT NNT melakukan penambangan emas di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Saat ini NNT tengah terlibat arbitrase dengan pemerintah terkait masalah divestasi saham yang seharusnya dilakukan pada 2006 dan 2007.
(lih/ir)










































