Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi Bambang Setiawan dalam media Briefing 'Potensi Batubara Untuk Ketahanan Energi Nasional' di Gedung Ditjen Minerbapum, Jakarta, Senin (16/2/2009).
"Kebutuhan 65 juta ton itu kita bagikan ke perusahaan-perusahaan batubara, berapa yang harus mereka sisihkan untuk kebutuhan dalam negeri dari produksinya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah kirimkan surat kepada PKP2B dengan adanya pembagian yang jelas mudahan-mudahan kebutuhan batubara dalam negeri bisa kita penuhi," jelasnya.
Untuk program pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II, imbuh Bambang, peranan batu bara hanya 40%. Sekitar 60% sisanya akan didominasi oleh energi terbarukan seperti panas bumi dan tenaga air.
"Untuk tahap II, 40% batubara, renewable seperti air 12% dan 48% panas bumi itu 4.700 MW," jelasnya.
Penggunaan energi renewable ini, imbuh Bambang, akan difokuskan untuk diterapkan di luar Jawa.
"Untuk di luar jawa diputuskan tenaga listrik akan menggunakan panas bumi atau renewable energi tidak boleh lagi pake fuel energi," tandasnya. (epi/lih)










































