Demikian disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam konferensi pers di Gedung ESDM, Jalan medan Merdeka, Jakarta, Senin (16/2/2009).
"Negara belum melakukan endorsement terhadap harga gas. Ini masih b to b," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang meminta kami untuk melakukan renegosiasi harga, ini membuat kami tergelitik karena memang pemerintah belum melakukan negosiasi," ungkapnya.
Begitu juga dengan adanya pihak yang menyebutkan bahwa harga gas Senoro-Donggi sebesar US$ 2,8 per mmbtu, pemerintah pun membantahnya.
"Kami membantah kalau harga jual LNG di Donggi Senoro US$ 2,8 per mmbtu," ungkapnya.
Purnomo menambahkan, hingga kini pemerintah juga belum menentukan berapa alokasi gas untuk domestik dan ekspor. Yang pasti, kebutuhan domestik harus terpenuhi dan nilai keekonomian proyek juga harus tercapai.
"Pemerintah belum pastikan berapa alokasi untuk domestik atau ekspor. Kalau domestik seperti apa. Kalau ada sisa-sisa yang dilakukan untuk keekonomian proyek bisa saja diekspor. Jadi Prinsipnya kalau harga donggi Senoro ditetapkan, keekonomiannya harus jalan," katanya.
Sementara itu, Kepala BP Migas R Priyono menegaskan pihaknya juga tidak pernah menyebutkan harga gas sebesar US$ 2,8 per mmbtu.
"Saya tidak pernah katakan US$ 2,8 per mmbtu, itu pernyaatan DPR," tegasnya.
Priyono menegaskan ada beberapa tahapan dalam penentuan harga gas. Tahapan yang saat ini sedang berlangsung masih dalam lingkup b to b. BP Migas baru akan aktif berpartisipasi pada saat SAA (stabilization and socialitation agreement).
"Ini ada tahapan b to b. Nanti BP migas baru aktif pada saat SAA. Nanti lapis terakhir di tangan Menteri ESDM. Jadi hak-hak negara ada di BP Migas dan pemerintah. Sedangkan untuk formula itu masih prematur yang dibentuk penjual dan pembeli," katanya.
(epi/lih)










































