"Berdasarkan pemantauan aktivitas ekspor impor memang sudah menunjukkan tendensi penurunan aktivitas sehingga memang hasil yang disampaikan oleh BPS ini tidak mengejutkan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2009).
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tahun 2008 tumbuh sebesar 6,1%. Tanpa memasukkan pertumbuhan sektor migas, maka perekonomian Indonesia 2008 mencapai 6,5%. Untuk pertumbuhan ekonomi selama kuartal IV-2008 tercatat minus 3,6% secara q to q dan 5,2% secara year on year.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk kuartal IV-2008 memang tidak mengejutkan jika terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi kaerna hampir semua negara mengalami revisi juga.
"Hasil yang disampaikan BPS itu makin menggarisbawahi pentingnya kita untuk menjaga momentum aktivitas ekonomi dalam negeri terutama yang berbasis domestic demand, karena dia yang biasa compensate situasi eksternal yang pasti melemah," urainya.
Dengan demikian, maka strategi pemerintah untuk menghadapi perlambatan ekonomi ini adalah dengan memberikan stimulus agar tingkat permintaan domestik terus meningkat. Stimulus sendiri akan diberikan dalam berbagai bentuk seperti pemotongan PPh ataupun upaya penciptaan lapangan kerja.
"Semua diharapkan bisa menghasilkan aktivitas ekonomi sehingga bisa sedikit jadi kompensasi faktor eksternal yang menurun tajam," tambahnya lagi.
Pemerintah juga memperkirakan perlambatan ekonomi akan berlanjut hingga 2009. Target pertumbuhan ekonomi juga sudah direvisi dari 6 persen menjadi hanya 4,7 persen di 2009.
"Itu menggambarkan pemerintah memang sudah melihat yang terjadi di kuartal IV, itu pasti akan kontinu sampai Januari mungkin pertengahan tahun itu," katanya.
Pemerintah akan berjuang untuk mendapatkan izin dari DPR terkait pemberian stimulus itu. Adanya stimulus diharapkan bisa membawa perekonomian Indonesia tumbuh 4-5 persen.
"Statistik itu mengkonfirmasi memang krisis global ini akan mempengaruhi kinerja ekonomi di seluruh dunia. Pemerintah tidak bisa cari alasan lebih penting bagi pemerintah antisipasi dan respons yang sudah direncanakan dan disetujui dewan harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah," katanya.
"Ini urgensi sangat tinggi dari semua pemain baik dari pembuat keputusan. Dukungan DPR tentu juga dari dunia usaha, imbuhnya lagi.
(ang/qom)











































