Hal ini disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan di sela-sela Diseminasi Hasil Litbang Perdagangan Tahun 2009 Badan Penelitian dan Pengembangan Perdagangan, Di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (17/2/2009).
"Aturan terakhir mulai 1 September tahun 2008, Eropa memberlakukan maksimum residu limit untuk peptisida. Jadi semua makanan itu tidak boleh ada residu pepsitida," jelas Thomas
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sering kali indutri pangan tidak mengerti mengenai aturan baru tersebut bahwa kalau beli kedelai, kacang, jagung itu harus ada test tidak mengandung pepstisida melebihi ambang yang dijinkan, kalau itu melebihi maka akan ditolak," katanya.
Karena itu, Thomas menjelaskan, aturan ini harus segera disosialisasikan kepada industri dalam negeri. Selain itu koordinasi antara industri pangan, sektor perdagangan dan sektor pertanian juga harus digalakkan.
"Saya saja baru membacanya dari majalah Belanda dan ini harus lebih disosialisasikan. Jadi harus ada koordinasi antara industri, sektor perdagangan, sektor hulu pertanian," katanya.
Hal ini memang bak buah simalakama. Karena sebagai negara tropis, banyak pertanian di Indonesia yang masih membutuhkan peptisida.
Pada tahun 2004, Thomas mengaku telah menyampaikan dalam sebuah forum di Eropa, bahwa peptisida masih diperlukan bagi negara tropis seperti Indonesia.
"Karena di negara tropis lalat, nyamuk dan serangga itu banyak. Kalau itu tidak disemprot dengan peptisida maka buah-buahan kita bisa bopeng-bopeng. Sementara di Eropa itukan empat musim sehingga kalau makan buah itu kan makan dengan kulit-kulitnya jadi tidak boleh ada peptisida satu tetespun. Jadi ini harus ada perundingan lagi. Karenanya harus dibedakan buah tropis dan sub tropis," jelasnya.
Thomas menambahkan aturan Uni Eropa mengenai makanan memang terus diperketat. Sejak tahun 2000, sudah ada 15 undang-undang yang melindungi pasar dalam negeri dan warga negaranya.
"Aturan Eropa untuk food terus bertambah, selain aturan tersebut juga ada aturan lain yang mengatur ternak yang dimakan orang Eropa harus ternak yang tidak strees dan sehat, sehingga ayam harus diumbar. Celakanya di Indonesia ada aturan karena flu burung ayam tidak boleh diumbar, jadi ini kontradiktif," jelasnya
Namun Thomas menyadari setiap negara memang memiliki hak untuk memberlakukan ketentuan eskpor impornya. "Yang penting pengusaha harus tahu dan menyesuaikannya," tandasnya.
(epi/lih)










































