"Belum ada penolakan ya, saya pikir itu tidak bisa dikatakan penolakan. Tapi belum ada kesepahaman mengenai keseluruhan perjanjian yang akan ditandatangani," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/2/2009).
Menurut Mari, proses pembuatan perjanjian ini cukup lama, sekitar 3 sampai 4 tahun yang melibatkan semua departemen yang terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mari menjelaskan, untuk isu-isu sensitif sektor-sektor tertentu akan diletakkan di bagian akhir perjanjian. Sehingga, pada 2017-2020 baru akan dibuka untuk FTA.
"Semuanya sudah direncanakan di dalam negosiasi supaya ada nett and benefitnya atau keuntungan netto buat Indonesia itu positif. Dan kita mendapat akses pasar dan kita membukanya jauh lebih lambat dari mereka karena mereka adalah negara yang lebih maju," imbuh Mari.
Di samping itu, lanjut Mendag, pemerintah juga sedang menjajaki dan diharapkan dapat difinalisasi dalam waktu dekat perjanjian yang sifatnya lebih bilateral dengan Australia dan Selandia Baru untuk mendapat manfaat tambahan yang berbentuk capacity building guna meningkatkan kemampuan Indonesia masuk ke pasar mereka.
"Misalnya buah buahan dan produk pertanian yang mereka sangat ketat persyaratannya," Mari menyontohkan.
Saat ini, baik Selandia Baru atau Australia sedang gencar-gencarnya mengembangkan investasi di bidang peternakan dan susu. Dengan adanya FTA ini, Indonesia akan mendapatkan akses skill workers ke Selandia Baru dan Australia.
"Jadi ini benefit di atas perjanjian ASEAN, Australia dan New Zealand yang akan ditandatangani di ASEAN Summit.
"Negosisasi sudah selesai dan dari segi Indonesia sudah mencermati menyusun posisi kita sedemikian rupa sehingga positif netto dalam negerinya sudah jelas," pungkas Mari.
(anw/qom)










































