Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan, secara kualitatif, Indonesia dapat menjadi negara industri maju baru antara lain jika produk domestik bruto dari industri besar dan industri kecil terjadi keseimbangan.
Sementara secara kuantitatif pencapaian Indonesia sebagai negara industri maju itu bisa ditempu melalui beberapa skenario yakni
- skenario IΒ Β : menggunakan pencapaian ekonomi Korea,
- skenario IIΒ : mempertimbangkan proyeksi goldman sachs
- skenario III : Backasting dan forcasting BPS
- skenario IV : Forum grup diskusi di depperin.
Skenario I:
Untuk skenario I ini, maka mengambil contoh pola Korea Selatan yang sudah menjadi negara industri baru pada tahun 1995) setelah memiliki PDB US$ 10.000. Bila mengikuti skenario ini, maka perekonomian Indonesia harus bertumbuh 16 % di 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skenario II:
Bila memakai standard Goldman Sachs maka pertumbuhan ekonomi dinilai terlalu rendah, karena hanya 4,4%.
Skenario III:
Tidak diambil karena rumit (forchasting dan backasting).
Skenario IV:
Berdasarkan Forum Grup Discussion di Depperin yaitu angka PDB Indonesia pada tahun 2010 harus tumbuh 7% pertahunnya. Inilah yang dipakai sebagai acuan untuk menuju negara industri maju baru di 2020.
Agus menjelaskan, Indonesia akhirnya mengambil skenario IV dengan alasan-alasan:
1. Dengan menggunakan acuan PDB tahun 2008 yaitu Rp 4.477 Triliun maka estimasi PDB pada 2009 ditargetkan Rp 5.280 Triliun, maka nantinya di tahun 2020 akan menjadi sebesar Rp 11.114 Triliun.
2. Sumbangan industri terhadap PDB ditentukan:
- Tahun 2009 sebesar 28 %
- Tahun 2015 sebesar 27,5%
- Tahun 2020 sebesar 30%.
3. Sektor non migas di tahun 2009 harus bisa mencapai 23,5%.
"Dengan dasar itu semua maka diharapkan pada tahun 2020 Indonesia dapat menjadi negara industri maju," urai Agus.
(qom/qom)










































