Demikian disampaikan Menkeu sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam rapat dengan Pansus BBM di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/2/2009).
"Tapi berdasarkan MOPS 17 Februari 2009 untuk premium sudah disubsidi sebesar Rp 696 per liter," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pendapatan bersih tadi bisa diubah jadi subsidi," tambahnya.
Seperti diketahui, pendapatan bersih pemerintah dari penjualan premium pada Desember 2008 mencapai Rp 1,24 triliun. Pendapatan ini naik pada Januari 2009 yang mencapai Rp 2,06 triliun.
Pendapatan dari penjualan premium ini memang berubah-ubah tergantung pada harga jual ke masyarakat dan MOPS yang menjadi acuan.
"Asumsi harga berdasarkan rapat komisi VII dan Menteri ESDM, komisi VII beri range dan diberikan ke Panggar," katanya.
(lih/qom)











































