Premium Kembali Disubsidi Rp 696 per Liter

Premium Kembali Disubsidi Rp 696 per Liter

- detikFinance
Kamis, 19 Feb 2009 16:17 WIB
Premium Kembali Disubsidi Rp 696 per Liter
Jakarta - Pemerintah mengaku telah kembali mensubsidi harga premium. Berdasarkan acuan MOPS pada 17 Februari 2009, harga jual premium di masyarakat sudah kembali disubsidi sebesar Rp 696 per liter.

Demikian disampaikan Menkeu sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam rapat dengan Pansus BBM di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/2/2009).

"Tapi berdasarkan MOPS 17 Februari 2009 untuk premium sudah disubsidi sebesar Rp 696 per liter," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kondisi ini, pendapatan bersih pemerintah yang diperoleh pada Desember dan Januari 2009 bisa kembali diubah menjadi subsidi.

"Jadi pendapatan bersih tadi bisa diubah jadi subsidi," tambahnya.

Seperti diketahui, pendapatan bersih pemerintah dari penjualan premium pada Desember 2008 mencapai Rp 1,24 triliun. Pendapatan ini naik pada Januari 2009 yang mencapai Rp 2,06 triliun.

Pendapatan dari penjualan premium ini memang berubah-ubah tergantung pada harga jual ke masyarakat dan MOPS yang menjadi acuan.

"Asumsi harga berdasarkan rapat komisi VII dan Menteri ESDM, komisi VII beri range dan diberikan ke Panggar," katanya.

(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads