Menurut informasi yang diperoleh detikFinance, rRapat perdamaian antara Komisi VII dan Pertamina rencananya akan digelar pada Senin (23/2/2009) pukul 14.00 WIB di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Pertamina akan didampingi oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Sekretaris Menneg BUMN Said Didu. Menneg BUMN Sofyan Djalil sendiri jauh-jauh hari sudah menyatakan tidak akan hadir karena sedang ada tugas di luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam salinan surat bernomor 0131/N00000/2009/SO yang diperoleh detikFinance tersebut, ada 5 pokok pernyataan sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan RDP direksi Pertamina dengan komisi VII pada hari Selasa 10 Februari 2009, kami sampaikan jajaran direksi Pertamina hadir dalam RDP tersebut untuk memenuhi undangan yang diadakan komisi VII perihal undangan RDP," demikian poin 1 dalam surat tersebut.
2. Sebagaimana disebutkan dalam undangan, pokok pembasahan rapat tersebut adalah pelaksanaan fungsi pengawasan. Atas hal ini direksi sudah melakukan presentasi yang memaparkan hal-hal terkait pokok pembahasan tersebut.
3. Namun dalam perkembangan rapat, ternyata ada anggota komisi VII yang mempertanyakan hal-hal yang jauh menyimpang dari pokok bahasan rapat, termasuk proses pemilihan Dirut dan Wadirut PT Pertamina (Persero). Bahkan mempertanyakan kemampuan dan kelayakan mereka.
4. Kami kecewa melihat jalannya rapat tersebut tidak sesuai dengan tata tertib rapat yang berlaku di DPR dan menyimpang dari pokok pembahasan rapat sesuai yang disebutkan dalam surat undangan rapat. Dimana yang terjadi di rapat tersebut bukanlah dengar pendapat. Tetapi seperti mengadili jajaran direksi PT Pertamina yang baru.
5. Kami mohon agar berikutnya rapat dapat diselenggarakan sesuai pokok pembahsan yang sudah ditetapkan dan dilangsungkan sesuai tata tertib yang berlaku. Surat tersebut ditandatangani oleh Corporate Secretary Pertamina Toharso disertai cap Pertamina. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPR-RI, Menneg BUMN, Komisaris Pertamian dan Dirut Pertamina.
Surat tersebut memicu kemarahan anggota dewan dan mereka pun melancarkan aksi protes ke Pertamina dan meminta surat tersebut ditarik. Mereka bahkan mengancam akan mengajukan usul pergantian direksi Pertamina.
Karena kritikan yang tajam tersebut, Dirut Pertamina Karen Agustiawan pun harus keluar dari rapat dengan mata yang berkaca-kaca. Salah satu yang dianggap Karen tidak tepat adalah pernyataan anggota Dewan bahwa direksi disamakan dengan Satpam.
Anggota Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon yang melontarkan kalimat 'Satpam' menyatakan bahwa maksud dari ucapannya itu adalah untuk menegaskan bahwa pemimpin Pertamina haruslah orang yang benar-benar memiliki kemampuan dan pengalaman. Bukan sekedar untuk menjadi 'boneka' dari pihak yang memilihnya.
Bisa kah kedua kubu berdamai?
(qom/qom)











































