Mennegkop: UKM Harus Diproteksi

Mennegkop: UKM Harus Diproteksi

- detikFinance
Senin, 23 Feb 2009 12:16 WIB
Mennegkop: UKM Harus Diproteksi
Jakarta - Demam proteksionisme makin hangat. Kini giliran Kementerian Koperasi dan UKM yang meminta agar UMKM di Indonesia harus diproteksi.

Demikian disampaikan Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali di acara penandatanganan akad kredit UKM Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) antara PermataBank di Ruang Serba Guna/Pelatihan YDBA, Sunter, Senin (23/2/2009).

"UKM harus diproteksi. Saya ulangi, UKM harus diproteksi. Di luar negeri saja, seperti AS sudah mulai memproteksi. Untuk itu di Indonesia harus memproteksi juga," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, salah satu proteksionisme pada UKM adalah dengan memberikan fasilitas dan akses pendanaan yang lebih mudah.

"Sektor UKM perlu perhatian lebih. Survei BI menunjukan bahwa UMKM perlu diberikan kesempatan untuk mengakses lembaga keuangan. Bunga seharusnya tidak menjadi masalah, sehingga mereka tidak perlu rentenir," katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya penyebaran kucuran kredit UMKM. Saat ini kucuran kredit masih terpusat untuk UMKM di Pulau Jawa.

"Saat ini kredit untuk UMKM masih berpusat di Pulau Jawa. Daerah Jawa Barat pemberian kredit untuk UMKM mencapai Rp 11,9 triliun. Di DKI sendiri Rp 8,3 triliun dan di Jawa Timur mencapai Rp 8,2 triliun," katanya.

Ekspansi kucuran kredit untuk UMKM adalah hal yang memungkinkan karena alokasi KUR pada 2009 dinaikkan dari Rp 14,5 triliun di 2008 menjadi Rp 20 triliun di 2009.

"Hal ini guna menjaga krisis finansial global yang takutnya lebih parah lagi di tahun ini. Sebenarnya di Menkop sendiri ada dana khusus untuk UMKM, namun perlu pengelolaan dan mitra kerja seperti perbankan guna menjamin dana yang diberikan," katanya.

Kredit Tanpa Agunan Permata Bank

Pada kesempatan yang sama, Permata Bank bekerjasama dengan YDBA dalam menyalurkan   kredit lunak kepada pengusaha kecil binaan YDBA.

Salah satu program YDBA adalah fasilitasi pembiayaan  kepada  UKM. Sebagai tahap awal kerjasama Permata Bank dengan YDBA, kredit lunak diberikan kepada 21 Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) yang tergolong skala usaha kecil. Kredit lunak diberikan dengan plafon Rp 20-100 juta, berjangka waktu hingga 36 bulan dengan alokasi di awal program sebesar Rp 5 miliar.

"Di tengah  situasi yang penuh dengan dinamika saat ini, UKM merupakan  salah  satu sektor yang memiliki kemampuan bertahan (survive) yang  baik. Oleh  karena  itu  kami  memiliki komitmen untuk senantiasa memberdayakan  sektor  ini  agar  tetap  memiliki  daya saing yang baik," kata Direktur  PT Astra International Tbk. (AI) Michael  D. Ruslim.

Sementara  itu Direktur Retail Banking Permata Bank Lauren Sulistiawati mengatakan pihaknya mengincar banyaknya wirausaha skala kecil yang belum bankable namun prospek usahanya baik.

"Oleh karena itu skim penyalurannya kami buat sedemikian rupa sehingga debitur memiliki akses yang mudah terhadap fasilitas ini. Kredit diberikan tanpa mensyaratkan agunan, berbunga rendah dan memiliki plafon antara Rp 20-100 juta. Namun demikian unsur kehati-hatian tetap kami  kedepankan dengan mensyaratkan debitur telah menjadi bengkel AHASS minimal satu tahun," katanya.
(lih/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads