Ekonomi Biaya Tinggi, Pemda Terancam Tak Dapat Dana Stimulus

Ekonomi Biaya Tinggi, Pemda Terancam Tak Dapat Dana Stimulus

- detikFinance
Selasa, 24 Feb 2009 09:20 WIB
Ekonomi Biaya Tinggi, Pemda Terancam Tak Dapat Dana Stimulus
Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memberikan dana stimulus infrastruktur bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perbaikan regulasi terkait upaya menekan ekonomi biaya tinggi.

Termasuk diantaranya melalui perda-perda yang selama ini menyebabkan ekomomi biaya tinggi seperti ketentuan masalah investasi dan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta usai acara rapat panitia anggaran di DPR RI, Jakarta, Senin malam (23/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada konsekuensi bagi daerah yang tidak mau mensinergikan harus dipertimbangkan tidak mendapat stimulus ini dalam bentuk infrastruktur. Kalau tidak dengan regulasi yang baik, kita tidak bisa berikan, artinya regulasinya itu masih acak-acakan," jelasnya.

Menurut Paskah, pemdaΒ  harus segara mensinergikan regulasi daerahnya terutama terkait aturan yang menghambat ekonomi termasuk ekonomi biaya tinggi.

Mengingat keberhasilan program stimulus termasuk infrastruktur menyangkut pembenahan regulasi di daerah-daerah dan pendanaan stimulus yang sekarang ini masih menunggu persetujuan DPR.

"Program stimulus itukan sudah sinergi dengan RKP 2009 tinggal sekarang kerangka regulasinya yang harus disinergikan dengan daerah, supaya, tidak ada ekonomi biaya tinggi," tambahnya.

Ia mengatakan saat ini masalah pencairan dana stimulus termasuk infrastrukturΒ  sering dipertanyakan DPR terutama masalah efektifitas pencairannya yang sangat tergantung denganΒ  penyerapannya.

"Setelah iniΒ  (stimulus) disetujui kami akan memperbaiki regulasinya dalam 1 kali 24 jam," katanya.

PaskahΒ  juga mengatakan berdasarkan keinginan DPR bahwa dana stimulus infrastruktur diharapkan bisa maksimalΒ  masuk dalamΒ  program-program daerah.

Saat ini kata dia,Β  pemerintah pusat sudah memiliki peta bagi daerah-daerah yang dianggap cukup kondusif untuk menjalankan program-program stimulus fiskal khususnya infrastruktur.

"Tapi sekarang saya rasa 80% daerah itu regulasinya hampir sudah ada perbaikan, artinya memberikan kemudahan, meringankan cost," jelasnya.

Dia mendesak agar ada sinergi dengan pemerintah pusat sehingga ancaman tidak diberikan paket stimulus infrastruktur bisa dihindari.

"Ada punish, bagaimananya punish-nya nanti kita lihat. Regulasinya harus selaras, tidak ada high cost ekonomi," katanya.

Seperti diketahui dalam paket stimulus Rp 71,3 triliun pemerintah menganggarkan dana belanja infrastruktur sebesar Rp 7,775 triliun yang mencakup dana infrastruktur bidang pekerjaan umum sebesar Rp 3,385 triliun,Β  infrastruktur bidang perhubungan Rp 1,325 triliun, infrastruktur bidang energi Rp 1 triliun, bidang perumahan rakyat Rp 680 miliar, infrastruktur pasar Rp 315 miliar,Β  rehabilitasi infrastruktur usaha tani dan irigasi Rp 650 miiar dan lain-lain.



(hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads