Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2009).
"Panja sepakat defisit menjadi 2,6% bisa diterima karena penjelasan pemerintah memadai," ujarnya.
Kemudian dengan meningkatnya defisit, maka DPR juga menyetujui peningkatan jumlah pinjaman luar negeri yang diajukan pemerintah untuk menutup defisit yang membengkak tersebut.
"Mengatasinya adalah terkait pinjaman, alasan tambahan pinjaman luar negeri masuk akal karena kalau dicari lewat pasar sulit saat ini," katanya.
Berarti dengan disepakatinya penambahan utang untuk menutup defisit ini, pemerintah bisa menarik pinjaman siaga (stand by loan) yang dibutuhkan untuk menutup defisit jika penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) dinilai mahal.
(dnl/qom)











































