Sunset Policy Tidak akan Diperpanjang Lagi

Sunset Policy Tidak akan Diperpanjang Lagi

- detikFinance
Rabu, 25 Feb 2009 08:17 WIB
Sunset Policy Tidak akan Diperpanjang Lagi
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak menegaskan tidak akan memperpanjang kembali program sunset policy, program ini akan selesai pada 28 Februari 2009 dan tidak akan diperpanjang kembali.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2009).

"Nggak akan diperpanjang, sudah cukup diberi kesempatan, kepastian hukum harus ada," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin mengingatkan masyarakat agar jangan menunggu saat-saat terakhir untuk mengurus tunggakan pajak atau NPWP-nya pada saat batas akhir.

"Kita sudah peringatkan jangan tunggu terakhir. Saya meningatkan wajib pajak yang ingin sunset policy jangan tunggu tanggal terakhir, lebih baik tanggal-tanggal sekarang ini," tuturnya.

Dikatakannya Kantor Pelayanan Pajak tetap akan buka pada hari Sabtu untuk melayani pembuatan NPWP atau perbaikan SPT dalam rangka sunset policy.

Jika masyarakat menunggu untuk pembuatan NPWP atau perbaikan SPT dalam rangka sunset policy pada saat-saat terakhir, Darmin mengatakan jangan salahkan Ditjen Pajak jika masyarakat akan kesulitan.

"Waktu 31 Desember 2008 kemarin, karena banyaknya orang jadi tidak sempat. Jadi data-data mereka yang datang dikumpulkan oleh kantor pajak dan disuruh datang pada beberapa hari berikutnya, itu normal kok," paparnya.

Darmin kembali mengingatkan masyarakat agar jangan melewatkaan kesempatan sunset policy ini. "Sudah dikasih kesempatan tidak digunakan, kalau masih nakal maka kita akan lebih keras. Kita mau setelah ini semuanya lebih beres," pungkasnya.

(dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads