Dana Stimulus Fiskal Ditambah Rp 2 Triliun

Dana Stimulus Fiskal Ditambah Rp 2 Triliun

- detikFinance
Rabu, 25 Feb 2009 09:01 WIB
Dana Stimulus Fiskal Ditambah Rp 2 Triliun
Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah dana paket stimulus fiskal pemerintah sebesar Rp 2 triliun. Dengan begitu total dana stimulus fiskal mencapai Rp 73,3 triliun.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa dalam rapat dengan Menteri Keuangan, Menneg PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Boediono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (24/2/2009).

"Kenaikkan stimulus karena stimulus infrastruktur dinaikkan Rp 2 triliun dari rencana awal Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kenaikan dana stimulus sebesar Rp 2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun, maka rincian alokasi stimulus infrastruktur adalah:
  • Departemen Pekerjaan Umum Rp 5,574 triliun
  • Departemen Perhubungan Rp 2,24 triliun
  • Departemen ESDM Rp 1,272 triliun
  • Kementerian Negara Perumahan Rakyat Rp 400 miliar
  • Perumahan Khusus Nelayan Rp 300 miliar
  • Rehabilitasi infrastruktur usaha pertanian, irigasi Rp 350 miliar
  • Infrastruktur pasar Rp 590 miliar
  • Balai Latihan Kerja Rp 300 miliar
  • Subsidi obat generik dan air bersih Rp 480 miliar
  • Penyertaan Modal Negara Rp 500 miliar

Kemudian dengan disetujuinya paket stimulus fiskal Rp 73,3 triliun ini, DPR juga menyepakati besaran defisit anggaran dari yang diajukan pemerintah 2,6% dari PDB (Rp 136,9 triliun) menjadi 2,5% dari PDB (Rp 139,5 triliun).

"Meskipun persentase lebih kecil tapi nominalnya tinggi karena perhitungan nominal PDB ternyata lebih tinggi," jelas Suharso.

Di tempat yang sama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan perhitungan PDB meningkat berdasarkan hasil laporan PDB BPS kuartal IV-2008.

"Itu karena PDB berubah menjadi sekitar Rp 5.300 triliun ini karena inflasi lebih rendah. Inikan PDB yang dihitung setelah kuartal IV-2008 selesai dihitung sehingga menggunakan PDB baru," pungkas Anggito.

(dnl/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads