Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro di usai membuka rapat kordinasi listrik di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/2/2009).
"Pertamina nggak mau kurang dari 9 sen, tapi jika harga jual terlalu mahal kasihan PLN juga. Ya kita lihat saja nanti, kita serahkan ke PLN," katanya.
Ia mengatakan, saat ini peraturan menteri (permen) terkait dengan harga jual tersebut sedang disiapkan. Namun tetap mekanismenya akan diserahkan secara business to business antara PLN dan Pertamina.
"Permen itu di rapat sudah disepakati. Memang keputusan akhir ada di menteri," ujarnya. (ang/qom)










































