Hal ini disampaikan Ketua Umum Hiswana Migas Nur Adib di sela-sela
Musyawarah Nasional II Perhimpunan Pengusaha Elpiji Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/2/2009)
"Per 12 Februari, Pertamina sudah mulai melaksanakan pembayaran kompensasi dan sekarang sudah hampir selesai proses pembayarannya," ujar Nur Adib.
Nur Adib menjelaskan total kompensasi yang harus dibayarkan Pertamina kepada 4200 SPBU mencapai hampir Rp 7 miliar.
"Pada 14 Desember 2008 penyaluran BBM sekitar 47 ribu KL itu dikalikan Rp 160 per liter berarti hampir Rp 7 miliar kepada semua anggota kami yang mencapai 4.200 SPBU," jelasnya.
Terkait tata niaga elpiji yang saat ini tengah digodok pemerintah, Nur Adib berharap kehadirannya dapat membuat distribusi elpiji menjadi lebih tertib. "Kami berharap distribusi elpiji menjadi lebih tertib dan teratur sehingga pengawasannya harus lebih terarah," tandasnya.
(epi/lih)










































