Entah serius atau tidak, usulan itu disampaikan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam rapat finalisasi koordinasi mengenai upaya penggunaan produk lokal di Departemen Perindustrian, Jakarta, Kamis (26/1/2009).
"Tadi saya usulka,n polisi bagaimana bisa memakai batik ketika berdinas," ujar Fahmi sambil tertawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi juga disarankan kalau polisi pakai baju batik, tapi ini bermasalah kalau polisi di jalan pake baju batik nanti tidak ada yang takut lagi ditilang. Tidak ada bedanya dengan pulang dari pesta perkawinan," ujar Djoko sambil tertawa.
Aturan pemakaian produk dalam negeri sendiri tertuang dalam acuan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang merupakan amanat Inpres No 2 Tahun 2009 mengenai penggunaan produk dalam negeri belum final.
Namun dalam rapat pertama kali ini, sejumlah pejabat penting yang diundang tidak hadir karena berhalangan. Diantaranya yang tidak hadir antara lain Panglima TNI, Kapolri, Mendiknas dan Menegpan. Para pejabat tersebut diwakili oleh Deputi Kapolri Bidang logistik, Sekjen Depdiknas, Kepala LKPP dan lain-lain.
Fahmi mengatakan dalam rapat tersebut dibicarakan berbagai hal terkait penggunaan produk lokal masing-masing departemen. Diakuinya, semua lembaga tersebut sudah memakai barang-barang produksi dalam negeri.
"Pak Djoko ceritakan di Sudan pasukan (polisi) kita diirikan oleh pasukan lain karena pakaian kita lebih baik, artinya buatan dalam negeri yang dipakai pasukan kita di Sudan lebih bagus," ucap Fahmi dengan bangga.
Menurut Fahmi, masalah maksimalisasi penggunaan produk dalam negeri perlu koordinasi dan kerjasama seluruh instansi sehingga tujuan P3DN bisa dilaksanakan dengan efektif.
"Langkah-langkah lebih lanjut akan dibahas masalah dalam perumusan belum final, pertemuan berikutnya akan dilakukan dengan departemen lain," ujarnya.
(hen/qom)











































