BUMN Wajib Isi 'Formulir Dolar'

BUMN Wajib Isi 'Formulir Dolar'

- detikFinance
Jumat, 27 Feb 2009 07:09 WIB
BUMN Wajib Isi Formulir Dolar
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai intens memonitor eksposure dolar di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil sudah mengumpulkan beberapa perusahaan plat merah yang cukup besar guna melancarkan rencana ini.

Ia mengatakan, pemangilan tersebut dilakukan agar bisa melihat seberapa besar eksposure dolar mereka. Sehingga dari situ bisa dilihat profil tiap-tiap BUMN, yang isinya seberapa besar kewajibannya, kapan jatuh tempo, dan bagaimana financing-nya. Upaya tersebut dilakukan sekaligus untuk membantu pemerintah memonitoring kepentingan ekonomi makro.

"Ini kan karena eksposure semua BUMN besar terhadap dolar itu mempengaruhi juga ketersediaan dolar dalam negeri. Oleh sebab itu nanti kita akan mempengaruhi kebijakan terhadap mata uang rupiah," katanya di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (26/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, para BUMN yang telah dipanggil tersebut diharuskan mengisi formulir secara online yang isinya segala sesuatu yang berhubungan dengan penggunaan dolar, baik itu transaksi, pengeluaran maupun pendapatan, sehingga kemudian monitoring bisa dilakukan secara terus-menerus. Formulir tersebut harus sudah masuk di Senin (2/3/2009).

Ia menambahkan, beberapa BUMN besar biasanya punya banyak proyek besar dengan kebutuhan dolar yang sama besarnya. Jika terjadi sedikit salah perhitungan saja, bisa menjadi tekanan pada nilai tukar valuta asing.

Sebelumnya, Kementerian Negara BUMN sudh membuat sistem bernama clearing house guna memonitor penggunaan valas yang dilakukan BUMN. Namun ia mengatakan, clearing house tersebut sifatnya ad hoc, berbeda dengan yang kali ini karena akan dilakukan secara terus-menerus.

"Tapi sekarang kita akan melihat lebih panjang, 2 tahun ke depan misalnya, sehingga dengan demikian pemerintah tahu bagaimana sih profil kebutuhan BUMN ke depan," jelasnya.

Data para perusahaan plat merah tersebut nantinya akan dibagi bersama Departemen Keuangan dan Bank Indonesia (BI) sehingga keduanya bisa ikut memonitor profil BUMN tersebut.

"BI sebenarnya punya datanya, tapi kita ingin tahu lebih pasti. Intinya adalah mulai memetakan saja kondisi mereka, sehingga kita tahu sebenarnya apa potensi masalah kalau ada," ujarnya.

BUMN yang diminta untuk segera mengisi formulir tersebut diantaranya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Garuda Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja, PT Jasa Asuransi Indonesia, PT Wijaya Karya Tbk, dan lain sebagainya.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads