Ditjen Pajak mencatat hingga tanggal 20 Februari 2009 lalu jumlah nomor pokok wajib pajak (NPWP) telah bertambah 1,8 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2008 yang hanya mencapai 10,6 juta orang. Diperkirakan hingga besok akan mencapai 2 juta lebihΒ NPWP.
Program yang seharusnya berakhir 31 Desember 2008 ini diperpanjang selama 2 bulan menjadi 28 Februari 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya potensi wajib pajak di Indonesia mendapai 30 juta orang dari total penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta orang.
Ia jugaΒ menghimbau bagi wajib pajak yang telah mempunyai NPWP bisa mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) khusus untuk PPh pasal 21 dan PPh orang pribadiΒ yang berakhir pada 31 Maret 2009 dan PPh Badan 30 April 2009.
"Moga-moga bisa tambah banyak. Tanggal 25 Februari lalu di akhirΒ sosialisasi sunset policy. Pantauan saya di dua mal, respon masyarakat sangat antusias, masih banyak ngantre buat NPWP, ada yang juga yang bertanya. Ini tandatanya positif," jelas Djoko.
Seperti diketahui setelah adanya program sunset policy yang digelar pertengahan tahun lalu, telah mampu menggenjot kepemilikan NPWP sebanyak 3,545Β juta orang hingga akhir 31 Desember 2008.
(hen/lih)











































