Direksi BUMN yang sudah datang adalah Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, PT Garuda Indonesia, dan PT Aneka Tambang.
Karen Agustiawan tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB, Jumat (27/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, beberapa waktu lalu menegaskan pengelolaan yayasan yang berada di BUMN dan departemen pemerintahan harus ditertibkan. Alasannya, hal itu bertentangan dengan UU 16/ 2001 tentang Pengelolaan Yayasan.
Keberadaan yayasan itu, kata Haryono, harus terpisah pengelolaannya dengan departemen atau instansi pemerintah. Selain itu, yayasan-yayasan tersebut juga dilarang menggunakan aset pemerintah dalam operasional sehari-hari.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil enam instansi terkait penertiban yayasan. Keenam instansi itu adalah Perusahaan Umum Perhutani, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pertanian, dan Departemen Pekerjaan Umum. (aan/ir)











































