Demikian hal itu dikemukakan Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI) Made Sukada di sela-sela acara workshop Wartaw an Ekonomi dan Perbankan, Savoy Homann, Bandung, Sabtu (28/2/2009).
"Berdasarkan data BI dari loan agreement-nya swasta, jumlah utang swasta yang jatuh tempo tahun ini mencapai US$ 17,4 miliar," katanya.
Ia mengatakan, jumlah utang luar negeri tersebut masih dalam posisi yang bisa dikendalikan. Pasalnya, tidak seluruhnya harus dibayar lunas, karena ada beberapa utang yang masih bisa diperpanjang.
Menurutnya, perpanjangan waktu pembayaran utang dalam perusahaan swasta merupakan hal yang lazim terjadi. "Biasanya karena rekan bisnis yang cukup dekat, atau anak usahanya sendiri. Sehingga bisa di-roll over," tandasnya.
Ia menegaskan, hal ini sama sekali tidak akan menggangu nilai tukar rupiah karena pembayarannya tidak dilakukan sekaligus dan jangka waktu yang berbeda-beda. (ang/ir)










































