Hal itu dikemukakan oleh Kepala Biro Stabilitas Kebijakan Moneter Bank Indonesia Wimboh Santoso di sela-sela acara workshop Wartawan Ekonomi dan Perbankan, Savoy Homann, Bandung, Sabtu (28/2/2009).
"BI Rate kan sudah turun 100 basis poin, industri perbankan baru 10 basis poin," ujarnya.
Ia mengatakan, lambatnya penurunan suku bunga kredit di industri perbankan tersebut dikarenakan ada tahapan penyesuaian yang membutuhkan waktu cukup lama.
"Jangka waktu penyesuaiannya kalau floating kan 3 bulan kalau tetap bisa 1 tahun," imbuhnya.
Menurutnya hal itu memang biasa terjadi, dimana respon perbankan untuk menurunkan suku bunga selalu lebih lambat dibandingkan menaikan suku bunga. Pada saat BI Rate naik, selalu direspon dengan cepat. Namun sebaliknya, saat BI Rate turun, suku bunga bank tidak cepat menyesuaikan.
BI sendiri tidak bisa melakukan intervensi dalam hal ini. Yang bisa dilakukan BI hanya mendorong dan mengingatkan agar perbankan segera menurunkan suku bunganya.
"Kita akan mengingatkan saja supaya lebih cepat. Tidak mungkin itu dikasih regulasi, tiap bank strukturnya beda-beda," jelasnya.
(ang/lih)











































