Produsen Pupuk Bantah Dugaan Monopoli

Produsen Pupuk Bantah Dugaan Monopoli

- detikFinance
Selasa, 03 Mar 2009 18:49 WIB
Produsen Pupuk Bantah Dugaan Monopoli
Jakarta - Para produsen pupuk bersedia membantu terkait kajian Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) mengenai adanya dugaan praktek monopoli dan persaiangan usaha tidak sehat dalam penyelenggaraan distibusi pupuk subsidi maupun non subsidi di dalam negeri.

Seperti diketahui, pada pertengahan Januari 2009 lalu, KPPU telah melayangkan surat kepada seluruh produsen pupuk dalam negeri yang mempertanyakan kemungkinaan adanya dugaan monopoli. Termasuk meminta produsen untuk segera memperbaiki sistem distribusi mereka.

Hal ini merupakan bagian dari proses kajian KPPU terhadap fenomena kelangkaan pupuk yang terjadi beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau siap, tidak siap ya kita kan operator saja," kata Manajer Pemasaran PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Subhan saat ditemui di kantor Pusri, Selasa (3/3/2009).

Ia memaparkan dalam surat yang dilayangkan oleh KPPU tersebutnya intinya mencakup dua hal yaitu:

Masalah pertanyaan KPPU soal kelangkaan pupuk bersubsidi karena diduga ada eksploitasi konsumen dengan adanya dugaan pembatasan jumlah pasokan dari produsen, yang mengarah pada praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri pupuk nasional.

Mengenai dugaan praktek distribusi tertutup terhadap penyaluran pupuk non subsidi. Dengan dugaan para produsen hanya menyalurkan pupuk non subsidi terhadap  perusahaan besar saja, tidak memberikan kesempatan perusahaan kecil sebagai distributor.

"Kita tidak tertutup, kita terbuka, distributor yang kecil pun kita layani," jelas Subhan.

Rencananya pihak PT Pusri akan segera melayangkan surat jawaban kepada KPPU terkait masalah tersebut, secara umum ia mengatakan bahwa apa yang dipersoalkan KPPU hanya upaya mencari tahu masalah sesungguhnya dari permasalahan distribusi.

"Tidak ada kartel dan monopoli, kita akan menjawabnya, masing-masing anak usaha akan menjawab, kami dari Pusri sudah membuat  jawaban hanya tinggal tunggu tanda tangan Pak Dirut," jelasnya.

Sementara itu Dirut Pusri Dadang Heru Kodri mengakui saat ini pihaknya tengah mempersiapkan jawaban kepada KPPU. Mengenai dugaan tersebut, menurutnya hal itu sah-sah saja karena merupakan langkah  KPPU menjalankan tugasnya.

Khusus mengenai tuduhan kartel dari berbagai pihak untuk produk  pupuk non subsidi, ia dengan tegas membantahnya.

"Penjualan kita tidak tertutup, tidak ada perundingan harga, masing-masing bebas menjual berapa pun, kita transparan. Harga diatur? nggak ada yang diatur," kilah Dadang.

Dikatakannya soal transparansi, lembaga yang dipimpinnya sudah sangat komit dalam upaya menjunjung tinggi manajemen yang bersih dan sehat termasuk dalam masalah distribusi pupuk subsidi maupun non subsidi.

"Untuk itu makanya kita juga minta diperiksa oleh BPK," terangnya.

(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads