"Dengan ada perubahan asumsi terutama harga minyak menjadi US$ 45, maka konsekuensinya Dana Bagi Hasil (DBH) akan terpengaruh dan alokasi transfer menjadi turun Rp 17,6 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2009).
Menurut Menkeu, penurunan transfer daerah disebabkan penurunan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Rp 85,7 triliun menjadi Rp 68,1 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkeu menjelaskan beberapa daerah yang berpotensi mengalami penurunan alokasi DBH Migas tahun ini antara lain Riau, Kaltim, Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua.
"Tapi tidak perlu khawatir karena daerah-daerah ini secara akumulatif masih mempunyai dana SILPA daerah 2008 dan ini bisa digunakan untuk tambahan belanja mereka," jelasnya.
Namun jika dibandingkan dengan alokasi transfer dana ke daerah tahun 2008, lanjut Menkeu, alokasi proyeksi tahun ini masih lebih tinggi di banding tahun 2008.
Pada tahun 2008, alokasi transfer ke daerah mencapai Rp 262,6 triliun. "Namun kalau dilihat total proyeksi sebesar Rp 303,1 triliun itu masih lebih tinggi dari 2008," katanya.
Menkeu menghimbau agar daerah harus siap jika APBD-nya turun."Saya sebagai Menkeu selalu siap APBN turun, tapi sepertinya daerah tidak siap kalau APBD turun. Dalam demokrasi saja ada saatnya naik dan ada saatnya turun," ungkapnya.
(epi/ir)











































