Kontrak 13 KKKS Terancam Diterminasi

Kontrak 13 KKKS Terancam Diterminasi

- detikFinance
Kamis, 05 Mar 2009 16:01 WIB
Kontrak 13 KKKS Terancam Diterminasi
Jakarta - BP Migas akan mengevaluasi kinerja 13 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai agak 'miris' atau tidak berkomitmen terhadap kontrak. Jika KKKS terbukti tidak mematuhi kontrak selama 10 tahun, maka kontraknya bisa diterminasi.

Demikian disampaikan Kepala BP Migas R Priyono dalam konferensi pers di Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2009).
Β 
"Kami akan mengevaluasi kinerja dari 13 Kontraktor KKS yang katakanlah agak miris," ujarnya.
Β 
Salah satu kriteria yang dievaluasi adalah kinerja para kontraktor selama 10 tahun. Jika dalam 10 tahun itu kontraktor terbukti tidak mematuhi kontrak, maka kontraknya bisa diterminasi.

"Kalau 10 tahun tidak komit, baru diterminasi. Karena itu nanti kita berikan masukan kepada Bapak Menteri masalah kinerja 13 Kontraktor KKS tersebut," ungkapnya.
Β 
Sementara itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan ada tiga faktor yang menyebabkan KKKS di terminasi. Terminasi bisa terjadi jika masa kontrak memang sudah habis atau jika kontraktor tidak menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terminasi kalau sudah habis kontraknya dan tidak bisa menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak atau perusahaan tersebut tidak patuh terhadap kontrak. Ada juga perusahaan yang minta terminasi karena tidak punya dana atau prospek (proyek) jelek," papar Purnomo.Β 
(epi/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads