9 Menteri Berembuk Bahas Pencairan Stimulus Rp 73,3 Triliun

9 Menteri Berembuk Bahas Pencairan Stimulus Rp 73,3 Triliun

- detikFinance
Kamis, 05 Mar 2009 19:40 WIB
9 Menteri Berembuk Bahas Pencairan Stimulus Rp 73,3 Triliun
Jakarta - Sejumlah menteri berembuk untuk koordinasi pelaksanaan stimulus fiskal 2009 senilai Rp 73,3 triliun yang rencananya akan dikucurkan Maret 2009. Setidaknya 9 menteri hadir dalam rapat tersebut.
 
Rapat yang diadakan di kantor Menko Perekonomian ini dihadiri antara lain oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani, Menneg BUMN Sofyan Djalil, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal dan Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno.
 
Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sri Mulyani ini membicarakan kesiapan pelaksanaan stimulus fiskal.
 
"Stimulus ini untuk menciptakan lapangan kerja dan untuk ekspansi ekonomi," ujarnya di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/3/2009).
 
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan pihaknya sudah siap menjalankan anggaran stimulus sebesar Rp 6,6 triliun yang didapatkannya.
 
"Tendernya sudah hampir selesai semua kok, Maret ini kami akan jalan," ujarnya.
 
Kemudian Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan pihaknya siap menjalan stimulus sebesar Rp 350 miliar yang didapatnya.
 
"Kita lebih dari siap, jalan itu kan harus persiapan-persiapan, perlu waktu yang namanya jalan itu jangan tiba-tiba langsung macul bukan begitu," katanya.
 
Proyek-proyek yang akan dijalankan Departemen Pertanian dengan dana stimulus adalah untuk pengolahan dan air, irigasi tersier.
 
Adapun rincian alokasi paket stimulus adalah:
 
  1. Departemen Pekerjaan Umum Rp 6,6 triliun
  2. Departemen Perhubungan Rp 2,2 triliun
  3. Departemen Pertanian Rp 650 miliar
  4. Departemen ESDM Rp 500 miliar
  5. Menpera Rp 400 miliar
  6. DKP Rp 100 miliar
  7. Depnakertrans Rp 300 miliar
  8. Depkes Rp 150 miliar
  9. Depdag Rp 340 miliar
  10. Menkop dan UKM Rp 100 miliar
  11. Meneg BUMN (untuk KUR) Rp 500 miliar
  12. Bendahara Umum Negara Rp 360 miliar

(dnl/lih)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads