Stimulus Infrastruktur Rp 12,2 Triliun Berlaku per 18 Maret

Stimulus Infrastruktur Rp 12,2 Triliun Berlaku per 18 Maret

- detikFinance
Kamis, 05 Mar 2009 21:19 WIB
Stimulus Infrastruktur Rp 12,2 Triliun Berlaku per 18 Maret
Jakarta - Anggaran stimulus infrastruktur sebesar Rp 12,2 triliun dijalankan mulai 18 Maret 2009. Kementerian/Lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran sudah menyiapkan dokumen-dokumen pelaksanaan proyek-proyek stimulus tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis malam (5/3/2009).

"Anggaran stimulus Rp 12,2 triliun itu butuh program kegiatan dan berbagai aktivitas yang dilakukan untuk menangani dampak krisis global ke dalam negeri," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan pemerintah berusaha secepat mungkin menyelesaikan prosedur pelaksanaan stimulus ini.

"Seluruh Kementerian/Lembaga akan sampaikan dokumennya dan 18 Maret akan selesai
sehingga bisa dilaksanakan, ini untuk infrastruktur atau aktivitas fisiknya,"
katanya.

Untuk rincian anggaran tersebut disampaikan Sri Mulyani:

  • Departemen Pekerjaan Umum Rp 6,6 triliun untuk kegiatan penanganan bencana banjir Bengawan Solo, jaringan distribusi, instalasi air minum, jalan sentra produksi dan irigasi.
  • Departemen Perhubungan Rp 2,198 triliun untuk proyek rehabilitasi dan revitalisasi KA, railway, bandara, pelabuhan dan dermaga.
  • Departemen ESDM Rp 500 miliar untuk transmisi jaringan gardu induk.
  • Departemen Kelautan dan Perikanan Rp 100 miliar untuk infrastruktur perumahan nelayan.
  • Menteri Perumahan Rakyat Rp 400 miliar untuk pembangunan 40 twin block Rusunawa untuk TNI, POLRI, pekerja dan mahasiswa
  • Menteri Pertanian Rp 650 miliar untuk rehabilitasi jalan sentra produksi.
  • Menteri Koperasi dan UKM Rp 100 miliar untuk pembangunan pasar dan pengembangan UKM dan Pedagang Kaki Lima
  • Menteri Perdagangan Rp 335 miliar untuk pengembangan pasar tradisional, dan revitalisasi serta rehabilitasi gudang komoditas primer
  • Depnakertrans Rp 300 miliar untuk bidang pelatihan tenaga kerja
  • Departemen Kesehatan Rp 150 miliar untuk pelebaran RSCM
  • Subsidi obat generik dan air bersih
  • PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp 500 miliar kepada Askrindo dan Jamkrindo.

"Infrastruktur menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya dan mengurangi dmapak PHK,
pencairan akan siap 18 Maret sehingga aktivitas bisa dilakukan," tukas Sri Mulyani.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads