Β
Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, jika ada K/L atau daerah yang tidak dapat menyerap stimulus ini hingga akhir 2009 maka akan ada sanksi pemotongan anggaran yang diberikan.
Β
"Proyek-proyek stimulus ini merupakan sinergi dari RKP 2009, jadi harusnya bisa dilaksanakan," jelasnya.
Β
Jadi K/L serta daerah yang mendapatkan penyaluran anggaran stimulus ini mau tidak mau harus siap menjalankannya dalam waktu kurang dari 1 tahun ini.
Β
"Nanti tiap bulan akan kami sampaikan perkembangannya kepada Presiden, stimulus mulai jalan 18 Maret dan kita akan lihat efevtivitasnya satu bulan setelah itu," tuturnya.
Β
Anggaran stimulus infrastruktur Rp 12,2 triliun ini diyakini Paskah bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 3 juta orang. "Presiden meminta program stimulus ini tepat sasaran dan harus bisa terserap dalam 1 tahun," ujarnya.
Β
Bappenas sendiri memang berlaku sebagai pengawas program stimulus infrastruktur ini. Monitoring akan dilakukan setiap bulan oleh Bappenas apakah penyerapannya sudah memenuhi target.
Β
Rincian alokasi stimulus ini adalah :
- Departemen Pekerjaan Umum Rp 6,6 triliun untuk kegiatan penanganan bencana banjir Bengawan Solo, jaringan distribusi, instalasi air minum, jalan sentra produksi dan irigasi.
- Departemen Perhubungan Rp 2,198 triliun untuk proyek rehabilitasi dan revitaliasai KA, railway, bandara, pelabuhan dan dermaga.
- Departemen ESDM Rp 500 miliar untuk transmisi jaringan gardu induk.
- Departemen Kelautan dan Perikanan Rp 100 miliar untuk infrastruktur perumahan nelayan.
- Menteri Perumahan Rakyat Rp 400 miliar untuk pembangunan 40 twin block Rusunawa untuk TNI, POLRI, pekerja dan mahasiswa
- Menteri Pertanian Rp 650 miliar untuk rehabilitasi jalan sentra produksi.
- Menteri Koperasi dan UKM Rp 100 miliar untuk pembangunan pasar dan pengembangan UKM dan Pedagang Kaki Lima
- Menteri Perdagangan Rp 335 miliar untuk pengembangan pasar tradisional, dan revitalisasi serta rehabilitasi gudang komoditas primer
- Depnakertrans Rp 300 miliar untuk bidang pelatihan tenaga kerja
- Departemen Kesehatan Rp 150 miliar untuk pelebaran RSCM
- Subsidi obat generik dan air bersih
- PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp 500 miliar kepada Askrindo dan Jamkrindo.
(dnl/lih)










































