HIPMI: Jangan Ada PHK Setelah Stimulus PPh 21

HIPMI: Jangan Ada PHK Setelah Stimulus PPh 21

- detikFinance
Selasa, 10 Mar 2009 11:22 WIB
HIPMI: Jangan Ada PHK Setelah Stimulus PPh 21
Jakarta - Para pengusaha yang menerima paket stimulus PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) diharapkan berkomitmen untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.
Β 
Sementara pelaksanaan dari program stimulus PPh 21 ditanggung pemerintah ini harus benar-benar diawasi oleh pemerintah agar target meningkatkan daya beli bisa tercapai.
Β 
Harapan tersebut disampaikan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPM) Erwin Aksa disela-sela Sidang Dewan Pleno I Hipmi di Jakarta, Selasa (10/3/2009).
Β 
"Agar pengusaha yang dapat stimulus itu dapat berkomitmen tidak lakukan PHK. Harus diawasi jangan sampe perusahaan itu tidak beri komitmen untuk jaga karyawannya," ucapnya.
Β 
Erwin menegaskan, komitmen untuk menekan PHK penting bagi perusahaan penerima PPh 21 karena dengan program tersebut bisa mendongkrak daya beli yang berujung pada peningkatan produksi.
Β 
"Pada saat mereka belanja, demand akan bertambah dan penjualan akan naik," harapnya.
Β 
Dijelaskannya, paket stimulus PPh ini harus efektif, karena dibandingkan dengan paket stimulus lainnya misalnya stimulus infrastruktur, efektifitasnya akan lebih cepat terasa bagi masyarakat. (hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads