"Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Konferensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA)," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Evita Legowo seperti dilansir dari situs Ditjen Migas, Selasa (10/3/2009).
Evita menjelaskan, untuk mendorong pengembangan CBM, pemerintah telah menyiap sejumlah insentif. Insetif yang akan diberikan pemerintah antara lain dengan memberikan bagi hasil yang menarik bagi investor yaitu 55 persen untuk pemerintah dan 45 persen untuk investor.
"Bagi hasil CBM paling besar jika dibandingkan dengan minyak dan gas bumi. Untuk minyak bumi, komposisi bagi hasilnya 85 persen untuk pemerintah dan sisanya untuk investor. Sedangkan gas, 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen bagi investor," paparnya.
Evita menyatakan selain memberikan bagi hasil, pemerintah juga tengah membahas insentif lainnya berupa keringan pajak.
"Kami meminta kepada investor untuk tidak ragu-ragu menyampaikan masukan atau ide insentif yang tepat untuk pengembangan CBM kepada pemerintah," jelasnya.
Untuk tahun 2009, pemerintah berencana dapat dilakukan penandatangan 14 wilayah kerja CBM. Hingga saat ini, sudah ada tujuh wilayah kerja CBM telah ditandatangani yaitu Blok GMB Sekayu, Blok GMB Indragiri Hulu, Blok GMB Barito Banjar II, Blok GMB Bentian Besar, Blok GMB Sangatta dan Blok GMB Kutai.
Evita menambahkan saat ini ada 54 investor telah mengajukan permintaan untuk mengembangkan CBM, namun dari jumlah tersebut hanya 33 proposal yang memenuhi persyaratan. (epi/lih)