Menteri ESDM: Harga BBM Tidak Harus Naik

Menteri ESDM: Harga BBM Tidak Harus Naik

- detikFinance
Selasa, 10 Mar 2009 18:10 WIB
Menteri ESDM: Harga BBM Tidak Harus Naik
Jakarta - Pemerintah mencatat harga BBM internasional dan Indonesia Crude Price (ICP) mulai menunjukkan kenaikan. Meski begitu, pemerintah belum ada rencana menaikkan harga BBM dalam negeri pada 15 Maret mendatang karena masih mengantongi surplus dari penjualan premium dua bulan lalu.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai bertemu dengan Menko Perekonomian dan Menkeu Sri Mulyani di kantornya, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (10/3/2009).

"Tidak, tidak ada kenaikan. Kita ada surplus kemarin. Sekarang harga BBM internasional ada kecenderungan naik, itu mendorong harga BBM keekonomian naik. Tapi tentu tidak mengharuskan kita menaikkan harga BBM," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pemerintah mengaku mengantongi surplus dari penjualan premium selama bulan Januari dan Februari 2009. Namun Purnomo menegaskan, surplus seperti itu hanya terjadi pada dua bulan di awal 2009 saja.

"Surplus terjadi 1 atau 2 bulan saja, tapi ke depannya akan terjadi defisit terus," katanya.

Omongan Purnomo ini bukan tanpa alasan. Hal ini terlihat dari harga ICP yang merangkak naik beberapa waktu belakangan. Jika dua bulan lalu ICP masih betah di angka US$ 35 per barel, kini ICP tercatat merangkak ke US$ 44,05 per barel.

"Sementara awal ini perkembangan yang terjadi kecenderungan ICP meningkat samapi US$ 44,5 per barel. Jadi perkembangan Januari sampai Februari sebelumnya, ICP sempat US$ 35, US$ 38, lalu US$ 41, US$ 43, sekarang US$ 44 per barel lebih," katanya.

Dengan ICP sebesar itu dan kurs sekitar Rp 11.000/US$, harga keekonomian premium dalam negeri sudah terdongkrak hingga Rp 5.400 per liter.

"Perhitungan saya (premium) Rp 5.400 per liter. Kursnya sekitar Rp 11.000/US$ lebih,' uajrnya.

Purnomo melanjutkan, pemerintah pun makin siaga menghadapi kenaikan harga minyak seiring rencana OPEC memangkas produksi anggotanya.

Semua pertimbangan tersebut akan digunakan pemerintah dalam mengevaluasi harga BBM dalam negeri pada 15 Maret mendatang.

"Kita sampaikan perkembangan ICP kepada Menteri Keuangan yang sekaligus Menko Perekonomian bahwa ICP mulai meningkat. Jadi akan dievaluasi tiap tangal 15, minggu depan," katanya.

Meski semua faktor menunjukkan bahwa harga minyak akan meningkat, Purnomo menegaskan, bukan berarti pemerintah akan menaikkan harga BBM dalam negeri.

"Tentu tidak mengharuskan kita menaikkan harga BBM," ujarnya. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads